Dalam rangka keterbukaan informasi publik, perlu adanya pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, oleh karena itu perlu menunjuk Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Tuban, dan menetapkannya dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2 / 40 / KPTS/414.012/2025 tentang Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban yang dapat diunduh pada link berikut : [ download ]