Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mencanangkan peringatan Hari K3 Nasional sebagai tanda dimulainya Bulan K3 Nasional tahun 2021 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh tanah air setiap tanggal 12 Januari. Tema pokok Bulan K3 2021 ini adalah “Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha”.
Tujuan penerapan K3 ini dapat terlaksana apabila seluruh unsur yang berada di perusahaan baik pihak manajemen, serikat pekerja/serikat buruh dan pekerja/buruh bersama-sama berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
K3 merupakan aspek vital di masa pandemi Covid-19 ini agar dunia usaha bisa tetap produktif dengan tetap menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja. Oleh karena itu, penerapan budaya K3 bisa menjadi sebuah strategi teknis yang mudah dipahami dan diterapkan di semua sektor usaha.
Apabila K3 terlaksana dengan baik maka kasus kecelakaan kerja & penyakit akibat kerja dapat ditekan, biaya-biaya yang tidak perlu dapat dihindari hingga tercapai suasana kerja yang aman, nyaman, sehat & meningkatnya produktivitas kerja.
Apabila produktivitas kerja & usaha meningkat maka akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional & daya saing global. Untuk, itu diperlukan program penguatan budaya K3.
3N harus menjadi target capaian dan semua harus mensosialisasikannya sehingga budaya K3 akan semakin tersebar luas di masyarakat.
Sumber : Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, didukung oleh Tim Komunikasi Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika