Kabupaten Tuban berhasil melaju ke tahap wawancara dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2024, Selasa (15/10). Tahapan wawancara ini merupakan bagian akhir dari Monev dan melibatkan evaluasi mendalam mengenai kualitas informasi, pelayanan, serta digitalisasi yang telah diimplementasikan oleh badan publik.
Pada tahapan tersebut, Pjs Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Menurutnya, komitmen merupakan salah satu unsur penting dalam keterbukaan informasi publik. Komitmen pimpinan badan publik mulai tingkat kabupaten hingga desa diyakini dapat meningkatkan efektivitas keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik, sehingga menciptakan pemerintahan yang baik.
“Pemkab Tuban berkomitmen menyediakan layanan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi serta inovasi dalam pelayanan publik. Kami berupaya menciptakan lingkungan yang transparan dan komunikatif antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Bagi Agung Subagyo, keterbukaan informasi menjadi hal yang penting bagi pemerintahan daerah untuk memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu. Selain komitmen yang kuat, juga diperlukan berbagai strategi dan inovasi.
Strategi yang dilaksanakan antara lain penguatan badan publik melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), pendampingan,dan monitoring pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu mulai dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai ke desa. Selain itu, menyebarluaskan informasi melalui berbagai media Pemkab Tuban.
Selanjutnya, melakukan inovasi demi meningkatkan kualitas layanan dan memudahkan akses informasi bagi masyarakat. Inovasi dalam pelayanan informasi terlihat pada penyediaan media online melalui situs resmi PPID Kabupaten Tuban, www.ppid.tubankab.go.id. yang telah dilengkapi dengan fitur aksesibilitas yang dirancang khusus untuk penyandang disabilitas sehingga memastikan semua masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah dan nyaman.
Inovasi lainnya adalah peluncuran nomor WA Center 085161429771. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan informasi, klarifikasi informasi, dan menyampaikan aduan, sehingga diharapkan dapat mempermudah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan informasi.
Tak lupa, Pemkab Tuban juga melibatkan berbagai komponen masyarakat agar turut berperan aktif dalam menentukan prioritas pembangunan di antaranya melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Dikatakan, Musrenbang memiliki peran yang sangat penting dalam menampung aspirasi masyarakat dan meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan daerah.
Melalui forum tersebut, tambahnya, masyarakat dapat menyampaikan gagasan, kritik, dan saran terkait berbagai program pemerintah, sehingga proses pembangunan menjadi lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Dengan melibatkan warga secara langsung, pembangunan dapat dirancang lebih efektif dan akuntabel, sesuai dengan aspirasi lokal.
Terkait informasi dan penanganan bencana, lanjutnya, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban berperan penting dalam penanganan dan pencegahan bencana khususnya di wilayah Tuban. Pusdalops berfungsi mengoordinasikan berbagai upaya tanggap darurat melalui pengelolaan informasi kebencanaan secara cepat dan akurat, baik pada tahap sebelum, saat, maupun setelah bencana terjadi.
Pusdalops tersebut mendukung penyajian data terkait potensi dan risiko bencana di suatu daerah, serta memastikan kesiapan operasional jika bencana terjadi. Saat terjadi bencana, Pusdalops mengelola pusat komando darurat, memfasilitasi komunikasi antara lembaga-lembaga yang terlibat, dan memberikan laporan situasi secara real-time. Setelah bencana, Pusdalops berperan dalam membantu proses evakuasi dan penyelamatan, sekaligus mendukung fase pemulihan.
“Sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar terkait bencana,” tandasnya.
Kemudian, terkait pelayanan publik, Kepala Bakorwil II Bojonegoro ini juga menyebutkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban telah memberikan layanan informasi dan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat sejak beroperasi pada Februari 2022. Dengan adanya MPP ini, masyarakat Tuban semakin dimudahkan dalam mengakses layanan secara cepat dan efisien, baik secara manual maupun digital melalui MPP digital, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.
”Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek layanan. Kami percaya bahwa informasi yang tepat dan akurat adalah hak setiap warga negara, dan kami berupaya keras untuk memastikan bahwa semua informasi yang dibutuhkan dapat diakses dengan mudah,” pungkasnya. (yeni dh/hei)