- Halo, Kawaniaga. Pernah dengar tentang Hari Konsumen Nasional? Sebagai konsumen, hak kita dilindungi oleh pemerintah melalui UU No. 8 Tahun 1999 yang terbit 20 April 1999. Tanggal tersebut diperingati menjadi Hari Konsumen Nasional. #Harkonas2019 #KonsumenBerdaya
Pemerintah membimbing agar konsumen memberdayakan haknya. Indeks Keberdayaan Konsumen Indonesia tahun ini menunjukkan bahwa konsumen sudah dalam tahap mampu, yaitu dapat memilih dan membeli produk secara bijak, serta mampu memperjuangkan hak & kewajibannya. #KonsumenBerdaya
ada peringatan #Harkonas2019, Si Enda dipilih sebagai maskot yang mewakili konsumen Indonesia yang cerdas dan bijak dalam berbelanja jasa/produk, secara daring maupun luring, serta berdaya memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen. #KonsumenBerdaya
#Harkonas2019 dimeriahkan berbagai rangkaian acara seru, seperti Pekan Diskon belanja luring dan daring, pemberian penghargaan bagi pemda peduli konsumen, serta peresmian progam Tukang Uji Timbangan dan 251 kantor Unit Metrologi Legal. #KonsumenBerdaya
SUMBER :
(disiapkan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan didukung oleh Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo)